Aneh, Mengapa Aksi Penolakan Kasus Agraria Tak Kunjung Selesai ?
![]() |
| Ilustrasi Aksi Tolak Tambang (sumber : paraparatv.id) |
Maraknya fenomena
kasus agraria di Negara Indonesia menjadikan hal yang menarik untuk dijadikan
bahan obrolan dikalangan para aktivis. Nbrolan tersebut terjadi dimana seiring
eksisnya para aktivis, entah terjadi di area kampus, warung kopi ataupun di
tempat tinggalnya (Kost, Kontrakan dll). Analisis tajam serta gagasan dari para
aktivis tersebut mulai diejawantahkan, tak wajar jika mereka saling serius
untuk menyikapi berbagai persoalan Agreria.
Katakanlah,
berbagai masyarakat yang tinggal di berbagai daerah yang mempunyai potensi
kekayaan alam hingga hari ini masih was-was karena kebun, sawah dan hutan
mereka tak ada perlindungan negara. Berbagai izin kepada perusahaan-perusaahan
serta PT-PT keluar diatas lahan warga setempat yang dijadikan sebagai tempat
pangkuan hidup.
Ekspansi besar-besaran berbagai PT pertambangan dianggap
sebagai ancaman bagi ekologi.
Maraknya lahan pertambangan
di Indonesia menyebabkan beberapa permasalahan, seperti, degradasi luas hutan
tropis, praktik illegal
logging, alih fungsi lahan
pertanian rakyat, kebarakan
hutan, polusi, erosi, pelanggaran
Hak Asasi Manusia,
paparan pestisida, perselisihan
buruh, perlakukan tidak adil
pada petani kecil, dan eksploitasi tenaga kerja perkebunan. Pembukaan
lahan pertambangan atau yang
lainnya telah ikut menghancurkan
keanekaragaman hayati dan mengancam
ketahanan pangan masyarakat setempat.Sehingga hari ini sebagian besar
mahasisiwa beriringan mendampingi para warga yang terdampak untuk melakukan
perlawanan demi mempertahankan hak-hak mereka.
Sejauh aktifitas
perlawanan tersebut bisa dikatakan hanya sekitar 5 % keberhasilannya (nyaris
tak membuahkan hasil), ada hal aneh yang membuat mereka hanya mencapai
keberhasilan pada angka 5 %. Lantas dimanakah dan apakah keanehan ataupun
kesalahan yang terjadi pada rentetan aksi penolakan terhadap kasus-kasus
agrarian ?
Berbagai pendapat
yang bisa saja ditemukan di warung kopi, kesalahan yang terjadi pada rentetan
aksi tolak tambang ataupun kasus-kasus lainnya adalah terletak kurangnya
ketajaman dalam menganalisa persoalan. Salah satu kurangnya dalam menganalisa
siapakah yang memangku kebijakan tentang perizinan praktik ekspansi lahan,
lemahnya dalam menganalisis dampak lingkungan baik jangka pendek ataupun jangka
panjang, serta dampak ekonomi makro ataupun mikro terhadap penduduk setempat.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus untuk
mengentaskan ekspansi besar-besaran dalam pemanfaatan lahan. Diantaranya :
1. Kenalilah
Pemangku Kebijakan Dalam Perizinan Operasi Pemanfaatan Lahan
![]() |
| komunikan tidak akan pernah merespon jika pesan yang disampaikan salah sasaran (sumber : SHIFTindonesia) |
Sangat nihil segala bentuk penolakan jika penolak tidak mengetahui
siapakah yang membuat kebijakan. Terdapat ketimpangan komunikasi ataupun
kesalahan pada pola komunikasi dari para pengaksi kepada atasan. Para pengaksi
akan sia-sia walaupun teriakan lantang terhadap penolakan pemanfaatan lahan serta
kibaran bendera disana-sini jika komunikasinya disampaikan kepada pihak yang
salah. harus bisa mengklasifikasi kebijakan tentang perizinan proyek tambang apakah diranah pemerintahan daerah (kota) atau provinsi.
2. Pertajam
Analisis Dampak Lingkungan (Jangka Panjang Ataupun Jangka Pendek)
![]() |
| ilustrasi kekeringan akibat pertambangan (sumber : ayosemarang.com) |
Pada setiap penolakan akan beberapa kebijakan tentunya terdapat
berbagai hal yang melatar belakanginya, seperti halnya dampak terhadap
lingkungan yang disebabkan dari pemanfaatan lahan tersebut. tentunya para
aktivis telah melakukan analisis terlebih dahulu dalam mengambil keputusan,
terkait dampak lingkungan. Jika dampaknya berbuah ketentraman maka tidak
seharusnya melakukan penolakan karena ujung-ujungnya akan berbuah kesejahteraan
dan kemaslahatan. Jika sebaliknya maka perlawanan ataupun penolakan harus
dilontarkan. Hal tersebut t dengan kegelisahan pada setiap warga yang
lahan-lahannya dimanfaatkan oleh proyek pemerintah, khawatir dikemudian hari Ia
menjadi terlantarkan karena mendatangkan berbagai ancaman bahaya seperti longsor,
banjir, eropsi dan lain sebagainya.
3.3 Dampak
Perekonomian Masyarakat Setempat (Jangka Pendek Ataupun Jangka Panjang)
![]() |
| ilustrasi kekeringan pada lahan pertanian yang diakibatkan oleh proyrk pertambangan (sumber : mongabay.co.id) |
Dilansir dari beberapa sumber, Keberadaan perusahaan pertambangan
dan pemanfaatakan lahan yang beroperasi di daerah-daerah berpotensi akan SDA,
membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Berdasarkan hasil pengamatan,
kehadiran perusahaan tersebut memberikan dampak positif terhadap kesempatan
bekerja masyarakat pada sektor pertambangan, akan tetapi hanya dalam skala yang
sangat kecil. Meskipun demikian, persepsi masyarakat terhadap perusahaan
pertambangan cenderung tidak memiliki dampak yang positif.
sebagian besar masyarakat menganggap bahwa kehadiran perusahaan
pertambangan tidak berpengaruh untuk membuka usaha bagi masyarakat setempat. Justru
keberadaannya mematikan usah di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Kekeringan dan perpindahan irigasi untuk mengairi kebun ataupun sawah sering
merusak tanaman masyarakat, baik tanaman padi maupun yang lainnya sehingga
menurunkan tingkat produksi hasil pertanian atauperkebunan. Tingkat pendapatan
masyarakat menjadi menurun dan tidak jarang petani yang bertempat disekitar
pertambangan menderita setiap harinya.
Disisi lain keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut menggambarkan
bahwa kebijakan pertambangan ini tidak berpihak pada kepentingan masyarakat
lokal tetapi lebih memihak pada pemilik modal serta para investor. Sangat menyakitkan
jika mengingat hak hidup dan hak atas tanah bagi masyarakat di korbankan,
padahal mereka sudah menempati tempat tersebut sudah bertahun-tahun lamanya
bahkan berpuluh-puluh tahun.
Jika analisisnya
mengarahkan terhadap beberapa gambaran diatas maka upaya yang dilakukan oleh
para aktivis mengawal masyarakat terdampak benar-benar harus dipertahankan.
Namun, aksi turun jalan untuk menyuarakan ketidakadilan harus tertib procedural
dan tepat pola komunikasinya agar yang diperjuangkan berbuah keberhasilan.
Serta masyarakat yang hak-haknya dirampas dapat tertolong dan mereka kembali
tersenyum dan beraktifitas seperti sedia kala.



