PageNavi Results Number

Agar yang Lain Tak Menjadi Punah

Kepunahan Dinosaurus, ilustrasikan sebuah kelompok yang tak terawat akan bernasib sama

(Refleksi pemikiran Levinas tentang tanggung jawab)

Tragedi kemanusiaan, seperti yang dialami oleh penduduk di wilayah Rakhine, yakni etnis Rohingya, masih saja kerap kali terjadi. Kejadian yang bertepatan pada 31 Agustus 2017 kemarin, menelan korban tewas hampir 400 orang dari berbagai pihak. Keadaan tesebut membuat etnis yang rata-rata muslim itu tepaksa melarikan diri ke negara jiran, seperti Bangladesh dan Malaysia. Bahkan akibat tragedi tersebut, membuat sebagian dari mereka ada yang melarikan diri ke Indonesia. 

Selain di atas, salah satu akibatnya juga adalah, selalu kekurangan sandang pangan dan minim kesehatan, utamanya bagi pengungsi muslim Rohingya. Salah satu sumber media (tirto.id) menjelaskan bahwa, akibat dari pembantain itu  sebanyak 590 ribu pengungsi terancam penyakit. Serangan selalu kerap terjadi, bahkan salah satu pembela hak asasi manusia (HAM) dan salah satu saksi mata mengatakan bahwa, setelah serangan tersebut terjadi, para junta militer Myanmar bukan hanya membantai warga di sana, namun juga membakar sebagian dari rumah mereka dan membunuh warga sipil tak berdosa yang ada di sana.    

Situasi krisis tersebut menjadi hal yang kaprah bagi pelaku penindasan. Dan lebih mengejutkan lagi, Aung San Suu Kyi selaku presiden Myanmar sendiri seakan tuli atas problem tersebut. Selain sebagai Presiden, posisi dia sekaligus penasehat pemerintahan, bahkan dia punya otoritas menindak terhadap perlakuan yang di lakukan oleh junta militer Myanmar. 

Anehnya, anggapan Suu Kyi terhadap pembantaian itu, tidak lebih merupakan “pembersihan” oleh tentara. Ini dilakukan demi mencari militant ARSA yang menurutnya merusak upaya perdamaian dan harmoni di Rakhine. ARSA sendiri merupakan kelompok bersenjata rohingya yang di anggap sebagai musuh dari Negara Myanmar — seperti di indonesia kita kenal dengan Teroris, sehingga dari militer Myanmar melakukan serangan balasan, di sertai pembantian dan pelanggaran HAM. 

Oleh sebab itu, tak pelak jika dari tahun ke tahun di wilayah tersebut terjadi krisis kemanusiaan, diantaranya adalah diskriminasi, pelecehan sexsual, hingga genosida. Hal itu terjadi sebab etnis Rohingya tidak diakui sebagai warga negara, dan menganggap mereka sebagai pendatang gelap dari Bangladesh. Sementara itu, pemerintah Myanmar seakan menutup mata dan acuh tak acuh akan permasalahan yang menimpa warga negaranya.

Ihwal tersebut diatas, sangat berbanding terbalik dengan pernyataan filsuf asal Prancis, Emmanuel Levinas dalam teori “tanggung jawab terhadap yang lain”. Dia menjelaskannya dalam arti Heteronom yaitu tanggung jawab untuk dan tanggung jawab bagi. Sepintas jika kita lihat dua arti kata tersebut memiliki kesamaan, namun untuk membedakannya, Levinas menganalogika-kan kedua konsep tersebut dengan term “menghakimi dan menghukumi”. Menghakimi berarti kita berada di luar konflik, sedangkan menghukum seakan-akan kita secara langsung berada di tengah-tengah konflik itu.

Konsep tanggung jawab “untuk” orang lain berarti aku (subjek) berinisiatif bebas untuk bertanggung jawab dari dalam diri kita, sedangkan tanggung jawab “bagi” orang lain berarti dengan kehadiran yang lain kita akan merasa tertuduh atau tersandra, sehingga membuat kita bertanggung jawab bagi yang lain (the other) tersebut.

Tanggung jawab “untuk” orang lain (the other), dalam hal ini kita dengan bebas menentukan pilihan sehingga kita dengan sendirinya akan memiliki komitmen terhadap keberadaan yang lain.  Sedangkan tanggung jawab “bagi” pada keberadaan yang lain (the other), kita akan di tuntut untuk memiliki tanggung jawab, sekalipun harus dengan perasaan terpaksa. 

Emanuel levinas cendrung menekankan tanggung jawab “untuk” karena didasari beberapa alasan yaitu; Pertama, tanggung jawab untuk orang lain bertujuan demi suatu hubungan inter subyektif, tidak ada yang menjadi obyek, kita dan yang lain akan menjalani suatu hubungan dengan prinsip tulus. Kedua, substitusi dalam proses menjadi, artinya ketika kita melihat yang lain maka akan sama dengan diri kita sendiri. Oleh karena itu, inisiatif dari diri kita untuk bertanggung jawab terhadap yang lain akan muncul dengan sendirinya.

Bahkan di dalam suatu pemikirannya, Emanuel Levinas tidak menekankan terhadap tanggung jawab cara-cara mengatur manusia, seperti tanggung jawab moral dan perinsip-prinsip kehidupan: tidak memepertanyakan tanggung jawab secara primordial. Artinya, yang di maksud tanggung jawab primordial ialah ikatan atau aturan yang memang dijadikan adat dan istiadaat dalam kehidupan kita,  akan tetapi bagaimana rasa tangung jawab terhadap orang lain dijadikan sebagai eksterioritas. Artinya tanggung jawab terhadap orang lain dijadikan sebagai kewajiban yang harus di hargai dan di jaga hak-haknya. Yang kerap kali tidak di sadari oleh manusia tentang pemikiran Levinas mengenai tanggung jawab terhadap orang lain, karna kita sendiri terjebak dalam kerangka pemikiran mengenai subjek dan objek. Tanpa kita sadari, kita tak menyadari bahkan telah melupakan, bahwa ada pesan penting dalam diri orang lain, bahwa kita bertanggung jawab atas diri orang lain. Di sini, pemikiranya ingin membuka mata dan hati kita bahwa orang lain telah menjadi “fakta dasar” identitas kita sebagai manusia.

Secara prinsipil, Emanuel levinas sebenarnya ingin menyuarakan suatu pemikirannya mengenai “tanggung jawab terhadap the other” sebagaimana pemikirannya ingin menciptakan suatu yang sarat akan perdamaian dan kerukunan antar umat manusia: artinya, tidak ada suatu persengketaan dalam kehidupan kita — bagaimana manusia itu sendiri bisa menciptakan suatu sikap atau etika yang bisa menghargai terhadap sikap the other, juga agar bisa menjalin hubungan yang harmonis dalam kehidupan kita.

Sekilas, tragedi yang tejadi di Rohingya tersebut, serasa tanggung jawab terhadap orang lain (the other) tidak ada sama sekali: dan hubungan Intersubyektif seperti diisyaratkan pemikiran Levinas jauh panggang dari api. Pun juga, pembantaian terhadap mereka selalu mengakibatkan etnis Rohingnya mengalami krisis kemanusiaan yang menahun (kronis). Sebenaranya, etnis Rohingya sendiri merupakan masyarakat yang memang benar-benar penduduk asli secara turun-temurun. Namun, oleh pemerintah Myanmar di anggap sebagai pendatang gelap, dan mau di hapus statusnya dari kenegaraan Myanmar.

Dalam diri kita, sebenarnya mempunyai rasa beban terahadap orang lain untuk melakukan “tanggung jawab”. Jika melihat dari segi pemikiran kita saja, orang lain, sudah selayaknya tidak di perkukan dengan tindakan yang tak manusiawi. Artinya, orang lain meskipun mengabdi kepada kita, atau berada di bawahan kita, bukan lantas seenaknya kita bertindak secara tidak berkeadaban: dan hanya menjadikan orang itu sebagai bahan percobaan. Oleh sebab manusia tidak dapat menghargai yang lainlah sebenarnya, kita menemukan kehancuran manusia di sana. 

Seandainya pemerintah atau junta militer Myanmar melaksanakan nilai yang di jelaskan oleh salah satu filsuf Prancis itu dengan rasa tanggung jawab terhadap keberadaan yang lain (the other), niscaya mungkin tidak akan pernah ada problem dan pembantaian  seperti itu. Wallahu alam bi shawab.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel