Memandang Reformasi
Monday, 8 April 2019
Memandang Reformasi
Kaum
intelektual adalah sekumpulan orang-orang berilmu yang tidak pernah puas dengan
segala usaha yang dilakukannya, dengan ini mereka selalu berproses untuk
menjadi baik dan lebih baik lagi. Kaum intelektual mempunyai kecerdasan,
kekreatifan dan kepandaian dalam memecahkan segala bentuk persoalan, dan juga
kaum intelektual akan selalu eksis dimanapun dan kapanpun.
Antonio
Gramsci, filosof Italia pernah berkata dalam salah satu bukunya “semua manusia
adalah intelektual, tetapi tidak semua orang dalam masyarakat memiliki fungsi
intelektual”. Kaum intelektual dalam
suatu masyarakat bisa di kategorikan sebagai agent of change, sehingga sangat menentukan berjalannya suatu
peradaban, oleh karena itu hal tersebut menjadikan kaum intelektual dalam posisi
yang begitu urgent dalam tatanan masyarakat demi mengendalikan arah perubahan
zaman. Ke-kritisan dan ke-beranian yang dimiliki oleh kaum intelektual mampu
membawa peradaban suatu masyarakat kepada yang lebih tinggi. Beda lagi jika
kaum intelektual dalam suatu masyarakat begitu pasif dan ciut nyali, hal
tersebut berpotensi akan membawa suatu masyarakat kepada peradaban yang kolot
(kemunduran).
Mengingat
gerakan intelektual (mahasiswa) tahun 1997-1998 dengan keberanian dan
kekritisan yang di milikinya untuk mengawal keutuhan sistem negara, yang mana
pada waktu itu indonesia mengalami krisis moneter. Kaum intelektual sangat
berpengaruh dalam mengendalikan perjalanan arah bangsa. Masyarakat tanah
air ini mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk
mencapai cita-cita tersebut, bangsa ini telah bersepakat pula membangun
kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische
rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional
democracy) berdasarkan Pancasila. Maka pada saat itulah kaum intelektual
bergerak untuk menumbaskan ketidakadilan pemerintah.
Sudah
banyak asa dan amarah dicurahkan oleh gelombang massa yang menginginkan
perubahan setelah 32 tahun hidup di bawah tatanan militer dan demokrasi palsu.
Suharto berhasil ditumbangkan oleh kombinasi kekuatan moral solidaritas
mahasiswa di jalanan. Meski tercoreng oleh serangkaian konflik horizontal di
kalangan rakyat biasa, namun tak salah menyebut bahwa gerakan reformasi adalah
sebuah usaha patungan yang luar biasa.
Reformasi
dapat tercipta karena masyarakat menginginkan pembaharuan di berbagai bidang,
baik politik, sosial, ekonomi, dan kebebasan untuk menyuarakan pendapat tanpa
takut dibalas todongan bedil oleh penguasa. Dengan kata lain, ada impian untuk
mewujudkan masyarakat madani. Reformis, sebagai motor dalam menjalankan segala
aspek kehidupan di masa reformasi, tentu sudah seharusnya meninggalkan
nilai-nilai otoriter Orde Baru dan turunannya yang terbukti gagal. Masa
reformasi diharapkan mampu menyajikan perubahan, bersifat korektif, dan
bercorak pembaharuan.
Namun,
melihat menjengkelkannya fenomena sosial politik yang belakangan ini
tersaji, mulai dari gelombang politik identitas, membanjirnya hoaks dan
persekusi, sampai kasus-kasus korupsi yang tidak berkesudahan, terlebih ketika
hal-hal tersebut disponsori oleh para pentolan reformis yang dahulu begitu
menjanjikan sebagai agen perubahan, maka tidak salah untuk mempertanyakan
apakah reformasi sudah berjalan di trek yang benar, dan disetir oleh
orang-orang yang tepat ?
Menurut
penulis sendiri dari hasil pengamatan fenomena-fenomena sosial politik yang
terjadi di indonesia tokoh-tokoh reformis terlihat gagal membentuk tatanan reformasi
yang ideal dan benar-benar mengeliminasi warisan Orde Baru, karena ketiadaan
gerakan-gerakan yang kompak untuk
menyamakan visi-misi reformasi. Analoginya, memang pilar-pilar orde baru
telah berhasil di lumpuhkan, tetapi lantai kotor tempat berdirinya pilar-pilar orde
baru tetap kokoh luput dari pembersihan. Sehinga terbangunnya pilar-pilar reformasi
di atas lantai kotor tadi yang kelihatan kokoh akan tetapi tidak sedap di
pandang.
Hal
tersebut searah dengan amanat reformasi yang sepenuhnya tidak terlaksana.
Suharto dan kru-krunya belom mendapatkan pengadilan yang pantas. Namun nama Suharto
masih tetap mengkilap, bahkan seruan untuk mengangkat suharto sebagai pahlawan
nasional di lontarkan seakan-akan tidak menghiraukan cela ketika indonesia
berada bawah pimpinannya. Padahal indonesia ketika berada di bawah pimpinannya
jauh dari kata “masyarakat makmur sejahtera”.
Lantas
bagaimana di ranah hukum? Bagaimana supremasi hukum? Sejak puluhan tahun yang
silam prosedur hukum di manipulasi demi kepentingan penguasa, saat ini hukum
menjadi pelindung Bagi seluruh masyarakat indonesia. Bahkan, ia bisa diciptakan
secara serampangan oleh wakil-wakil rakyat untuk membentengi diri mereka dari
kritik masyarakat.
Satu
hal lagi yang sangat di sayangkan pasca reformasi yaitu maraknya konflik horizontal
di kalangan masyarakat yang di sebabkan oleh fundamentalisme agama,
deskriminasi ras ataupun etnis serta kesenjangan sosial yang bermuara kepada
kepentingan-kepentingan politik. Terlebih lagi hal tersebut di provokasi oleh orang-orang
yang pernah menjadi wajah-wajah reformis. Misalnya Amin Rais yang dengan
kritik-kritikannya mencoba berkonfrontasi dengan pemerintahan, hal tersebut
berdampak untuk menyulut api bernama politik identitas. Dari paparan berbagai
fenomena yang penulis sampaikan dapat di kerucutkan untuk menjadi kesimpulan
bahwa hal-hal buruk di orde baru sebagian sudah berhasil diperbaiki, walaupun
memunculkan masalah-masalah baru yang di akibatkan kelalaian para reformis
dalam membesarkan reformasi.
Daud
Jusuf, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan era Orde baru pernah
menayangkan opininya yang berkaitan dengan reformasi di harian kompas pada tahun 2007 silam yang
berjudul “untuk apa reformasi?”. Ia menyinggung bahwa reformasi merupakan
sebuah kesia-siaan apabila para pemimpin tidak mampu menciptakan harmoni ekonomi
dan politik yang sesungguhnya, bukan keharmonisan yang di buat-buat seperti era Orde Baru, akan tetapi
harmoni yang lahir dari nilai-nilai agung demokrasi.
Alfas, Fauzan. 2004. PMII dalam simpul-simpul sejarah perjuangan.
Jakarta: PB PMII
Patria,
Nezer. Antonio Gramsci Negara dan
Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
