PageNavi Results Number

Memandang Reformasi


Memandang Reformasi


Kaum intelektual adalah sekumpulan orang-orang berilmu yang tidak pernah puas dengan segala usaha yang dilakukannya, dengan ini mereka selalu berproses untuk menjadi baik dan lebih baik lagi. Kaum intelektual mempunyai kecerdasan, kekreatifan dan kepandaian dalam memecahkan segala bentuk persoalan, dan juga kaum intelektual akan selalu eksis dimanapun dan kapanpun.
Antonio Gramsci, filosof Italia pernah berkata dalam salah satu bukunya “semua manusia adalah intelektual, tetapi tidak semua orang dalam masyarakat memiliki fungsi intelektual”.  Kaum intelektual dalam suatu masyarakat bisa di kategorikan sebagai agent of change, sehingga sangat menentukan berjalannya suatu peradaban, oleh karena itu hal tersebut menjadikan kaum intelektual dalam posisi yang begitu urgent dalam tatanan masyarakat demi mengendalikan arah perubahan zaman. Ke-kritisan dan ke-beranian yang dimiliki oleh kaum intelektual mampu membawa peradaban suatu masyarakat kepada yang lebih tinggi. Beda lagi jika kaum intelektual dalam suatu masyarakat begitu pasif dan ciut nyali, hal tersebut berpotensi akan membawa suatu masyarakat kepada peradaban yang kolot (kemunduran).
Mengingat gerakan intelektual (mahasiswa) tahun 1997-1998 dengan keberanian dan kekritisan yang di milikinya untuk mengawal keutuhan sistem negara, yang mana pada waktu itu indonesia mengalami krisis moneter. Kaum intelektual sangat berpengaruh dalam mengendalikan perjalanan arah bangsa. Masyarakat tanah air ini mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa ini telah bersepakat pula membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila. Maka pada saat itulah kaum intelektual bergerak untuk menumbaskan ketidakadilan pemerintah.
Sudah banyak asa dan amarah dicurahkan oleh gelombang massa yang menginginkan perubahan setelah 32 tahun hidup di bawah tatanan militer dan demokrasi palsu. Suharto berhasil ditumbangkan oleh kombinasi kekuatan moral solidaritas mahasiswa di jalanan. Meski tercoreng oleh serangkaian konflik horizontal di kalangan rakyat biasa, namun tak salah menyebut bahwa gerakan reformasi adalah sebuah usaha patungan yang luar biasa.
Reformasi dapat tercipta karena masyarakat menginginkan pembaharuan di berbagai bidang, baik politik, sosial, ekonomi, dan kebebasan untuk menyuarakan pendapat tanpa takut dibalas todongan bedil oleh penguasa. Dengan kata lain, ada impian untuk mewujudkan masyarakat madani. Reformis, sebagai motor dalam menjalankan segala aspek kehidupan di masa reformasi, tentu sudah seharusnya meninggalkan nilai-nilai otoriter Orde Baru dan turunannya yang terbukti gagal. Masa reformasi diharapkan mampu menyajikan perubahan, bersifat korektif, dan bercorak pembaharuan.
Namun, melihat menjengkelkannya fenomena sosial politik yang belakangan ini tersaji, mulai dari gelombang politik identitas, membanjirnya hoaks dan persekusi, sampai kasus-kasus korupsi yang tidak berkesudahan, terlebih ketika hal-hal tersebut disponsori oleh para pentolan reformis yang dahulu begitu menjanjikan sebagai agen perubahan, maka tidak salah untuk mempertanyakan apakah reformasi sudah berjalan di trek yang benar, dan disetir oleh orang-orang yang tepat ?
Menurut penulis sendiri dari hasil pengamatan fenomena-fenomena sosial politik yang terjadi di indonesia tokoh-tokoh reformis terlihat gagal membentuk tatanan reformasi yang ideal dan benar-benar mengeliminasi warisan Orde Baru, karena ketiadaan gerakan-gerakan yang kompak untuk  menyamakan visi-misi reformasi. Analoginya, memang pilar-pilar orde baru telah berhasil di lumpuhkan, tetapi lantai kotor tempat berdirinya pilar-pilar orde baru tetap kokoh luput dari pembersihan. Sehinga terbangunnya pilar-pilar reformasi di atas lantai kotor tadi yang kelihatan kokoh akan tetapi tidak sedap di pandang.
Hal tersebut searah dengan amanat reformasi yang sepenuhnya tidak terlaksana. Suharto dan kru-krunya belom mendapatkan pengadilan yang pantas. Namun nama Suharto masih tetap mengkilap, bahkan seruan untuk mengangkat suharto sebagai pahlawan nasional di lontarkan seakan-akan tidak menghiraukan cela ketika indonesia berada bawah pimpinannya. Padahal indonesia ketika berada di bawah pimpinannya jauh dari kata “masyarakat makmur sejahtera”.
Lantas bagaimana di ranah hukum? Bagaimana supremasi hukum? Sejak puluhan tahun yang silam prosedur hukum di manipulasi demi kepentingan penguasa, saat ini hukum menjadi pelindung Bagi seluruh masyarakat indonesia. Bahkan, ia bisa diciptakan secara serampangan oleh wakil-wakil rakyat untuk membentengi diri mereka dari kritik masyarakat.
Satu hal lagi yang sangat di sayangkan pasca reformasi yaitu maraknya konflik horizontal di kalangan masyarakat yang di sebabkan oleh fundamentalisme agama, deskriminasi ras ataupun etnis serta kesenjangan sosial yang bermuara kepada kepentingan-kepentingan politik. Terlebih lagi hal tersebut di provokasi oleh orang-orang yang pernah menjadi wajah-wajah reformis. Misalnya Amin Rais yang dengan kritik-kritikannya mencoba berkonfrontasi dengan pemerintahan, hal tersebut berdampak untuk menyulut api bernama politik identitas. Dari paparan berbagai fenomena yang penulis sampaikan dapat di kerucutkan untuk menjadi kesimpulan bahwa hal-hal buruk di orde baru sebagian sudah berhasil diperbaiki, walaupun memunculkan masalah-masalah baru yang di akibatkan kelalaian para reformis dalam membesarkan reformasi.
Daud Jusuf, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan era Orde baru pernah menayangkan opininya yang berkaitan dengan reformasi di harian kompas pada tahun 2007 silam yang berjudul “untuk apa reformasi?”. Ia menyinggung bahwa reformasi merupakan sebuah kesia-siaan apabila para pemimpin tidak mampu menciptakan harmoni ekonomi dan politik yang sesungguhnya, bukan keharmonisan yang di  buat-buat seperti era Orde Baru, akan tetapi harmoni yang lahir dari nilai-nilai agung demokrasi.

Alfas, Fauzan. 2004. PMII dalam simpul-simpul sejarah perjuangan. Jakarta: PB PMII
Patria, Nezer. Antonio Gramsci Negara dan Hegemoni. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel