PageNavi Results Number

Lockdown, Menggunakan Masker dan Hindari Kerumunan. Apa Maksudnya ?

Ilustrasi, Foto Kreatif

Sudah lebih dari satu tahun, sebagian besar Negara-negara di penjuru dunia dilanda Pandemi Covid-19. Begitu pula di Indonesia, Sejak akhir februari tahun 2020 lalu Indonesia masuk kategori Zona orange. Artinya, negara Indonesia mempunyai resiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19. 

Yah... Betul saja hampir setiap hari, data yang beredar melalui media massa terkait angka kematian akibat infeksi Covid-19 terus meningkat. Hal ini mendesak pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan demi memutuskan mata rantai penyebarannya. 

Kebijakan demi kebijakan dari pemerintah mulai diluncurkan, seperti Lockdown, memakai Masker, Mencuci tangan hingga menghindari kerumunan. Kebijakan tersebut diterapkan oleh masyarakat Indonesia sejak pertama kali diberitakan sampai pada waktu yang belum ditemukan batas waktunya. 

Baca juga : 

Memang sulit untuk menerapkan anjuran dari pemerintah terhadap upaya memutuskan penularan Covid-19 ini. Apalagi bagi masyarakat desa, yang kesehariannya harus pergi keluar rumah untuk mencari nafkah keluarga. 

Rasanya kurang pas jika Lockdown dilimpahkan kepada masyarakat desa yang tidak mempunyai penghasilan tetap ataupun pesangon. Kegelisahan akan tidak adanya materi yang bisa dimakan membuat masyarakat sedikit tidak mengindahkan kebijakan dari pemerintah yang satu ini. 

Begitu juga anjuran menggunakan Masker, lagi-lagi masyarakat desa yang memiliki dunia kerja lebih keras dari penduduk kota. Masyarakat desa menilai menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari menghambat pernapasan mereka di kala bekerja. Sehingga aturan menggunakan masker sedikit demi sedikit di tak hiraukan. 

Mereka berspekulasi menggunakan masker, atau menutup Mulut dan Hidung adalah anjuran untuk tidak mengghibah orang lain. Ini sangat menarik untuk dikaji dan merupakan refleksi di masa pandemi. 

Ada benarnya juga jika anjuran menggunakan masker adalah kata lain untuk menghindari ghibah. Ghibah menurut pengetahuan di pesantren adalah suatu perbuatan di mana seseorang membicarakan Aib atau keburukan orang lain. Ghibah termasuk perbuatan tercela dan sangat dilarang olah Allah SWT

Coba kita refleksikan bersama, hampir di setiap perkumpulan (ngumpul santai) selalu terdapat ghibah. Terkadang Ghibah inilah yang menimbulkan perpecahan, saling memburuk-burukkan satu sama lain dan lain sebagainya. Bisa saja kan Allah SWT memberikan Azab berupa pandemi Covid-19 lantaran makhluknya yang sering berghibah?. 

Iyaa .. Kita tidak tahu akan hal itu, ayolah, sebagai umat Nabi Agung Muhammad SAW kita hindari Ghibah, entah di zaman sekarang bagaimana penyebutan Ghibah, entah menutup mulut ataupun menggunakan masker, apapun itu janganlah Berghibah. Barangkali dengan sedikitnya angka Ghibah di masyarakat Indonesia Pandemi segera berlalu. 

Selanjutnya adalah Hindari Kerumunan. Berbicara kerumunan setiap orang harus tau klasifikasi kerumunan yang dimaksudkan pemerintah. Jika Kerumunan atau perkumpulan yang didalamnya berisi kemudharatan mungkin cocok untuk dihindari karena beberapa alasan, pertama memutuskan penyebaran Covid-19 yang menghindari Ghibah. 

Namun, prakteknya di lapangan kerumunan yang dimaksudkan pemerintah adalah semua kerumunan apapun itu bentuknya semuanya dilarang. Berkumpul dengan teman-teman dilarang, menyambangi dan berkumpul dengan keluarga yang jauh juga dilarang, bahkan pengajian dan ritual agama sempat dilarang. 

Mengapa demikian? Kata pemerintah, perkumpulan memiliki tingkat resiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Herannya, sekelas pengajian, ritual agama mendapat larangan dari pemerintah, Tapi, mall yang gede ataupun perhotelan yang megah hampir tak pernah dilirik. 

Padahal asumsi sebagian orang mengatakan bahwa Mall dan Hotel merupakan tempat orang-orang pendatang. Bisa saja seorang pendatang dari jauh inilah yang membawa cluster baru Covid-19 tapi mengapa tetap saja di legalkan dan membentuk kerumunan?? Sedangkan Pengajian dan ritual keagamaan yang mayoritas orang-orangnya adalah penduduk lokal mendapat larangan?? 

Sebagai masyarakat bawah tidak mungkin bisa mendapatkan jawaban yang valid, semuanya hanya bisa berprasangka, berpraduga dan memperkirakan apa yang sebenarnya terjadi. 

Mengapa sebagian besar acara-acara keagamaan mendapat larangan dari pihak aparat atau pemerintah ? 

Mungkinkah ..... ?? 

Atau inilah yang dinamakan.....?? 

Hanya bisa berpraduga.. 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel